Kasus prostitusi
online yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan dan mulai terkuak ke media yang terjadi
di Aceh Besar, Aceh. Kasus ini mulai terbongkar setelah petugas melakukan penyamaran
untuk menyewa jasa PSK. Tarif untuk sekali kencan berkisar 2 juta per malam. Harga
pun sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun sang mucikari berinisial
MRS (28) yang memyewakan ke 7 PSK kepada lelaki hidung belang melalui via
online.
Penangkapan
terjadi di salah satu hotel yang berada di kawasan Aceh Besar. sang germo di
tangkap setelah mengantarkan PSK ke kamar hotel tersebut yang telah di sewa
oleh pihak kepolisian yang melakukan penyamaran. Dalam kasus ini, 2 orang ditetapkan
sebagai tersangka mereka adalah mucikari yang berinisial MRS (28) dan Ayu. Ayu
diamankan petugas di dalam kamar hotel.
Berikut kita
akan bahas 5 fakta kasus penangkapan prostitusi online di Aceh :
- PSK
yang terlibat prostusi online merupakan mahasiswa dari berbagai falkultas
perguruan tinggi yang ada di aceh.
- Ke
enam PSK jaringan MRS, yakni: CA (24), RA (23), DS (24), RR (21), IZ (23),
dan MJ (23). Mereka merupakan mahasiswa dari berbagai fakultas yangal ada
di Banda Aceh.
- Mucikari
yang memyewakan jasa PSK merupakan warga Langkat, Sumatera Utara.
- Penyebab
wanita tersebut bersedia menjadi PSK adalah untuk kebutuhan ekonomi.
Seperti untuk membayar sewa rumah kos, dan untuk melunasi kredit motor.
- Bisnis
prostitusi online yang yang dilakukan mucikari MRS sudah berjalan sejak 2
tahun melalui pesan via whatsapp.
No comments:
Post a Comment
SIlahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan