Tuesday, March 27, 2018

5 Fakta Kasus Penangkapan Prostitusi Online di Aceh Besar





Kasus prostitusi online yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan dan mulai terkuak ke media yang terjadi di Aceh Besar, Aceh. Kasus ini mulai terbongkar setelah petugas melakukan penyamaran untuk menyewa jasa PSK. Tarif untuk sekali kencan berkisar 2 juta per malam. Harga pun sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun sang mucikari berinisial MRS (28) yang memyewakan ke 7 PSK kepada lelaki hidung belang melalui via online.
Penangkapan terjadi di salah satu hotel yang berada di kawasan Aceh Besar. sang germo di tangkap setelah mengantarkan PSK ke kamar hotel tersebut yang telah di sewa oleh pihak kepolisian yang melakukan penyamaran. Dalam kasus ini, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka mereka adalah mucikari yang berinisial MRS (28) dan Ayu. Ayu diamankan petugas di dalam kamar hotel.
Berikut kita akan bahas 5 fakta kasus penangkapan prostitusi online di Aceh :
  1. PSK yang terlibat prostusi online merupakan mahasiswa dari berbagai falkultas perguruan tinggi yang ada di aceh.
  2. Ke enam PSK jaringan MRS, yakni: CA (24), RA (23), DS (24), RR (21), IZ (23), dan MJ (23). Mereka merupakan mahasiswa dari berbagai fakultas yangal ada di Banda Aceh.
  3. Mucikari yang memyewakan jasa PSK merupakan warga Langkat, Sumatera Utara.
  4. Penyebab wanita tersebut bersedia menjadi PSK adalah untuk kebutuhan ekonomi. Seperti untuk membayar sewa rumah kos, dan untuk melunasi kredit motor.
  5. Bisnis prostitusi online yang yang dilakukan mucikari MRS sudah berjalan sejak 2 tahun melalui pesan via whatsapp.

No comments:

Post a Comment

SIlahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan

ALL POST

Wanita.. Inilah 5 Tanda Pria Yang Tidak Tulus Mencintaimu

Bisa mencintai dan dicintai oleh seseorang yang kita inginkan tentulah hal yang sangat diimpikan oleh setiap orang. Tapi terkadang wan...